Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Paser Siapkan Diskusi Daring Pendidikan Pengawas Partisipatif Zona 1

pamflet

Tana Paser, 11 November 2025 – Bawaslu Kabupaten Paser tengah mematangkan persiapan pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif melalui daring yang akan digelar pada Rabu, 12 November 2025. Kegiatan ini akan dilaksanakan dalam bentuk Diskusi Daring melalui aplikasi Zoom, dan menjadi bagian dari upaya Bawaslu untuk memperkuat kapasitas masyarakat dalam melakukan pengawasan pemilu secara partisipatif.

Diskusi daring ini menghadirkan Ebin Marwi, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sikap Balikpapan), sebagai narasumber utama yang akan membawakan materi bertajuk “Teknis Penguatan Jaringan dan Pemberdayaan Komunitas.” Materi ini dirancang untuk memberikan pemahaman praktis kepada peserta mengenai cara membangun jejaring pengawasan serta mendorong peran aktif komunitas dalam menjaga integritas demokrasi di daerah.

Kegiatan ini diikuti oleh 35 peserta dari total awal 40 peserta yang telah melalui tahapan pembelajaran sebelumnya. Peserta berasal dari Zona 1, yang mencakup Kabupaten Paser dan Kota Balikpapan. Mereka merupakan peserta terpilih yang telah menyelesaikan tahap pembelajaran dasar dan siap mengikuti sesi diskusi secara interaktif.

Ketua Bawaslu Kabupaten Paser Nur Khamid, S.H menyampaikan bahwa seluruh aspek pelaksanaan kegiatan telah dipersiapkan secara optimal, mulai dari kesiapan narasumber, moderator, hingga dukungan teknis pelaksanaan daring.

“Kegiatan ini menjadi bagian penting dari proses penguatan kapasitas masyarakat dalam mengawasi pemilu. Melalui diskusi daring, kami berharap peserta dapat saling bertukar pengalaman dan memperluas jaringan pengawasan di tingkat lokal,” ujarnya.

Pelaksanaan Diskusi Daring Pendidikan Pengawas Partisipatif ini akan berlangsung selama satu hari penuh. Meskipun dilakukan secara daring, Bawaslu Kabupaten Paser memastikan kegiatan tetap interaktif dan memberikan ruang dialog terbuka antara narasumber dan peserta.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu berharap terbangun jaringan pengawas partisipatif yang kuat, solid, dan berkelanjutan antara masyarakat, komunitas lokal, serta lembaga pengawas pemilu.