Bawaslu Kaltim Waspadai Ancaman Kerawanan Demokrasi Jelang Pemilu 2029
|
Tana Paser, Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur mengingatkan adanya potensi meningkatnya kerawanan demokrasi menjelang Pemilu 2029 apabila partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu tidak diperkuat sejak dini.
Peringatan tersebut disampaikan Komisioner Bawaslu Kaltim, Daini Rahmat saat menghadiri sosialisasi pengawasan partisipatif di Aula Kantor Kecamatan Long Ikis, Rabu (6/5/2026).
Dalam kesempatan itu, Daini menyebut sejumlah ancaman yang dapat muncul apabila masyarakat bersikap apatis terhadap proses demokrasi. Menurutnya, lemahnya pengawasan publik dapat membuka ruang bagi berbagai pelanggaran pemilu.
“Jika partisipatif tidak kita perkuat hari ini menuju Pemilu 2029 maka jangan heran jika terjadi manipulasi suara, hilangnya hak pilih, money politik merajalela, bahkan konflik antar calon akan marak terjadi,” tegasnya.
Ia menilai pengawasan partisipatif menjadi salah satu instrumen penting untuk menjaga transparansi dan integritas pemilu. Karena itu, Bawaslu Kaltim terus mendorong kolaborasi antara penyelenggara pemilu, pemerintah, komunitas, dan masyarakat dalam membangun kesadaran demokrasi.
Menurut Daini, masyarakat tidak boleh lagi hanya menjadi objek politik yang sekadar diperebutkan suaranya saat pemilu berlangsung. Sebaliknya, warga harus aktif mengawal setiap tahapan pemilu agar berjalan sesuai prinsip demokrasi.
Bawaslu Kaltim juga berharap edukasi politik yang terus dilakukan mampu menciptakan pemilih yang lebih kritis terhadap informasi dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah masyarakat.
“Tujuannya satu, agar Pemilu 2029 berjalan jujur, adil, dan benar-benar mencerminkan kehendak rakyat untuk Indonesia yang lebih baik,” pungkasnya.