Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Paser Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Muara Komam, Ajak Warga Rawat Demokrasi Menuju Pemilu 2029

foto

Tana Paser, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Paser menggelar kegiatan Pengawasan Partisipatif bertema Merawat Demokrasi Menuju Pemilu Tahun 2029 di Gedung Aula Komam, Kecamatan Muara Komam, Rabu (22/4/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Paser dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keterlibatan publik dalam mengawal setiap tahapan pemilu agar berjalan jujur, adil, dan berintegritas.

Ketua Bawaslu Kabupaten Paser, Nur Khamid, yang hadir sebagai pemateri menegaskan bahwa pemilu bukan sekadar agenda lima tahunan, melainkan pilar utama dalam sistem demokrasi. Menurutnya, hak memilih dan dipilih merupakan hak dasar warga negara yang wajib dijamin oleh negara.

“Demokrasi yang baik bukan hanya tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga tanggung jawab kita semua sebagai warga negara” ujar Nur Khamid di hadapan peserta sosialisasi.

foto

Ia menjelaskan, Bawaslu memiliki tiga fungsi utama dalam penyelenggaraan pemilu, yakni pencegahan, pengawasan, dan penanganan pelanggaran. Namun dalam pelaksanaannya, Bawaslu juga menghadapi berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan personel, rendahnya partisipasi masyarakat dalam melapor, hingga maraknya politik uang dan penyebaran hoaks.

Karena itu, ia menilai pengawasan partisipatif menjadi kunci penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga ikut mengawasi jalannya pemilu.

“Melalui pengawasan partisipatif, masyarakat tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga berperan sebagai pengawas yang turut menjaga kualitas demokrasi” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Nur Khamid juga mengajak masyarakat untuk aktif memantau tahapan pemilu, melaporkan dugaan pelanggaran, mengikuti pendidikan pengawasan, hingga menyebarkan informasi yang benar terkait aturan kepemiluan.

Ia turut menyoroti peran generasi muda melalui Saka Adhyasta Pemilu, sebagai wadah pembinaan pemuda agar menjadi pelopor pengawasan yang berintegritas dan agen perubahan di tengah masyarakat.

Dengan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, menurutnya, ruang gerak pelanggaran seperti politik uang, manipulasi suara, dan bentuk kecurangan lainnya dapat dipersempit.

“Dengan pengawasan yang kuat dan partisipasi aktif seluruh masyarakat, kita berharap Pemilu 2029 terselenggara lebih berkualitas, demokrasi semakin sehat, dan kepercayaan publik tetap terjaga,” tutupnya.

Kegiatan sosialisasi ini mendapat sambutan positif dari peserta yang hadir. Mereka berharap kegiatan serupa terus dilakukan sebagai sarana edukasi politik dan penguatan demokrasi di tingkat kecamatan.