Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Paser Lakukan Pengawasan Coktas untuk Perkuat Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

foto

Fauzan (Kiri) melakukan pengawasan di Jl. R.M. Noto Sunardi dalam proses Coktas.

Proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) kembali menjadi perhatian utama menjelang tahapan pemilu berikutnya. Selama 24–25 November 2025, jajaran pengawas melakukan Pengawasan Pencocokan dan Penelitian (Coktas) terbatas di lima kecamatan sampel, yaitu Tanah Grogot, Batu Engau, Long Ikis, Muara Samu, dan Kuaro. Pengawasan ini mencakup 10 desa dan 2 kelurahan sebagai lokasi pemeriksaan faktual.
Anggota Bawaslu Kabupaten Paser, Fauzan, yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Pencegahan sekaligus PIC Pengawasan PDPB, menjelaskan bahwa pihaknya membentuk empat tim pengawasan untuk memastikan kualitas pelaksanaan Coktas di lapangan.

“Kami menyebar menjadi empat tim untuk mengawasi jalannya Coktas. Selain pengawasan langsung, kami juga melakukan uji petik kepada warga untuk mengecek apakah nama mereka sudah masuk dalam DPT Kabupaten Paser atau belum,” ujar Fauzan.

Fauzan mengungkapkan bahwa pengawasan ini tidak hanya berfokus pada memastikan pelaksanaan Coktas sesuai prosedur, tetapi juga pada validitas data pemilih. Dari hasil pengawasan, ditemukan sejumlah perubahan status pemilih.

“Ada data pemilih yang sebelumnya tidak aktif atau masuk kategori TMS, namun setelah Coktas ternyata pemilih tersebut masih ada dan memenuhi syarat. Sebaliknya, terdapat pula pemilih yang masuk kategori TMS karena telah meninggal dunia,” jelasnya.

Selain menyampaikan hasil temuan, Fauzan juga menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga akurasi data pemilih.

“Harapan kami, masyarakat dapat aktif terlibat dalam penyusunan PDPB. Jika ada anggota keluarga yang masuk kategori TMS, seperti pindah domisili atau meninggal dunia, segera laporkan ke Disdukcapil atau ke kelurahan maupun desa setempat. Keaktifan masyarakat sangat membantu agar data yang secara faktual sudah TMS tidak muncul kembali dalam DPT,” tegasnya.

Pengawasan Coktas ini menjadi bagian penting dari upaya berkelanjutan untuk memastikan DPT di Kabupaten Paser semakin akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui kolaborasi antara pengawas pemilu dan masyarakat, proses pemutakhiran data diharapkan semakin berkualitas sehingga penyelenggaraan pemilu dapat berlangsung lebih transparan, tertib, dan akuntabel.