Lompat ke isi utama

Berita

Pentingnya Tertib dan Efisiensi dalam Pelaksanaan Perjalanan Dinas

foto

Tanah Grogot, Kamis, 5 November 2025 — Dalam upaya meningkatkan tata kelola administrasi dan keuangan lembaga, Bawaslu Kabupaten Paser menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas di ruang rapat Bawaslu Kabupaten Paser.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Paser, Nur Khamid, S.H., serta diisi oleh pemateri dari bidang keuangan, Yoseprina Purba Siboro, S.E., Analis Pengelola Keuangan APBN.

Dalam arahannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Paser menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar sosialisasi pedoman, tetapi merupakan langkah nyata untuk membangun budaya kerja yang tertib dan akuntabel di lingkungan Bawaslu.

“Ini menjadikan kita tertib. Ada hal-hal lain yang perlu kita ketahui salah satunya pedoman pelaksanaan perjalanan dinas, agar semuanya bisa berjalan dengan baik,” ujar Nur Khamid dalam sambutannya.

Beliau juga menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi dan digitalisasi dalam mendukung efisiensi kerja. Menurutnya, sistem digital saat ini memungkinkan setiap pelaksana perjalanan dinas untuk mengarsipkan data dan dokumen secara cepat dan aman, sehingga proses pelaporan dapat dilakukan lebih transparan.

“Digitalisasi saat ini memungkinkan kita untuk mengarsipkan data atau dokumen selama perjalanan dinas. Ini bagian dari konsep efisiensi dan transparansi yang harus terus kita kembangkan,” tambahnya.

Sementara itu, pemateri Yoseprina Purba Siboro, S.E. menjelaskan secara mendalam pedoman pelaksanaan perjalanan dinas yang telah diperbarui sesuai Keputusan Bawaslu Nomor 237/HK.01/K1/07/2023. Ia menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap Standar Biaya Masukan (SBM) agar tidak terjadi kesalahan dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan.

“Kita harus memahami secara keseluruhan terkait batasan atau maksimal Standar Biaya Masukan yang kita dapat, agar tidak ada kesalahan dalam membuat laporan pertanggungjawabannya,” ungkap Yoseprina.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Paser mengenai mekanisme dan tanggung jawab dalam pelaksanaan perjalanan dinas. Dengan penerapan sistem digital dan pemahaman terhadap pedoman baru, Bawaslu berkomitmen mewujudkan pengelolaan anggaran yang efisien, transparan, dan bebas dari penyimpangan.

“Setiap rupiah yang digunakan untuk perjalanan dinas harus kembali dalam bentuk manfaat bagi lembaga dan masyarakat,” tutup Yoseprina dalam penjelasannya.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Paser menunjukkan keseriusan dalam meningkatkan integritas serta profesionalitas pengelolaan keuangan lembaga, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang bersih dan modern.