Peran Bawaslu Kabupaten Paser dalam Proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
|
Paser, 2 Juli 2025 – Dalam rangka mendukung terselenggaranya Pemilu dan Pilkada yang demokratis dan akuntabel, Bawaslu Kabupaten Paser menghadiri Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Paser pada Rabu, 2 Juli 2025 pukul 14.30 WITA, bertempat di Ruang Rapat KPU Kabupaten Paser.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda dan instansi terkait, antara lain Kodim 0904/TNG, Polres Paser, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Paser menyoroti pentingnya keakuratan data dalam proses PDPB. Ia mempertanyakan apakah data Daftar Pemilih Khusus (DPK) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) telah masuk dalam proses pemutakhiran. “Ke depan, kami berharap Bawaslu dan KPU dapat terus memperkuat koordinasi agar menghasilkan data pemilih yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Menambahkan hal tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Paser, Fauzan, menyampaikan bahwa pihaknya telah membuka Posko Aduan Masyarakat sebagai upaya mendukung proses pemutakhiran. “Posko ini dibuka untuk mempermudah masyarakat yang merasa belum terdata, sekaligus sebagai langkah pencegahan dini Bawaslu terhadap potensi permasalahan data pemilih,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu lainnya, Firman, menegaskan perlunya keterbukaan informasi dari KPU. “Kami berharap KPU Kabupaten Paser dapat memberikan data secara lengkap by name by address agar proses pengawasan yang kami lakukan bisa maksimal. Data hasil pengawasan ini nantinya akan kami sandingkan dengan data KPU pada rapat pleno berikutnya,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Kabupaten Paser, Akhyar Rosyidi, menyampaikan bahwa data yang disampaikan dalam rapat ini telah disinkronkan dengan data DPK dan DPTb pada Pilkada Serentak Tahun 2024. Ia juga menyambut baik ajakan kolaborasi dari Bawaslu. “Kami terbuka untuk bekerja sama dalam kegiatan sosialisasi PDPB, agar masyarakat mengetahui bahwa proses ini merupakan bagian dari kegiatan non-tahapan yang sangat penting dalam mempersiapkan Pemilu atau Pilkada mendatang,” terang Akhyar.
Rapat pleno ini menjadi bukti bahwa sinergi antarlembaga sangat penting dalam menjamin validitas data pemilih, serta menciptakan pemilu yang lebih inklusif dan berkualitas di Kabupaten Paser.