Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Paser menertibkan 2.912 Alat Peraga Kampanye (Algaka) di masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Paser menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) terkait strategi pengawasan masa tenang, pemungutan suara, penghitungan, dan rekapitulasi surat suara pada Pilkada Serentak 2024.