Bawaslu Kabupaten Paser Gelar Peningkatan Kapasitas Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas
|
Tanah Grogot, Kamis, 5 November 2025 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Paser menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas yang berlangsung di ruang rapat Bawaslu Kabupaten Paser.
Kegiatan ini diisi oleh Yoseprina Purba Siboro, S.E., staf keuangan Bawaslu Kabupaten Paser. Dalam paparannya, Yoseprina menjelaskan secara rinci pedoman baru pelaksanaan perjalanan dinas yang mengacu pada Keputusan Bawaslu Nomor 237/HK.01/K1/07/2023.
Menurutnya, pedoman tersebut disusun untuk menjadi acuan resmi bagi seluruh satuan kerja Bawaslu, mulai dari tingkat pusat hingga pengawas ad hoc di lapangan. Tujuannya adalah untuk memastikan pelaksanaan perjalanan dinas berjalan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, serta menjamin keseragaman tata cara administrasi dan pelaporan keuangan.
“Setiap perjalanan dinas harus dilakukan secara selektif, efisien, dan akuntabel, serta menghasilkan output nyata bagi lembaga,” ujar Yoseprina dalam paparannya. Ia juga menekankan pentingnya tertib administrasi dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain membahas prinsip-prinsip dasar, kegiatan ini juga menguraikan prosedur pelaksanaan perjalanan dinas, mulai dari penerbitan Surat Tugas (ST) dan Surat Perjalanan Dinas (SPD), hingga penyusunan dan penyerahan dokumen pertanggungjawaban (SPJ) maksimal dua hari kerja setelah kegiatan selesai.
Yoseprina juga menyoroti pentingnya digitalisasi pengarsipan melalui Sistem Pengarsipan SPJ Terpadu (SISPA-T) yang terintegrasi dengan Google Drive dan Excel, guna mewujudkan sistem keuangan yang modern, transparan, dan paperless.
Selain itu, ditegaskan pula penegakan disiplin bagi pelaksana yang tidak mematuhi pedoman, termasuk sanksi administratif dan pengawasan internal berjenjang untuk mencegah penyimpangan.
Di akhir kegiatan, Yoseprina menutup dengan pesan bahwa transparansi bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk komitmen moral untuk menjaga kepercayaan publik.
Kegiatan peningkatan kapasitas ini diharapkan mampu memperkuat pemahaman seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Paser dalam melaksanakan perjalanan dinas yang tertib, efisien, dan berintegritas, demi mendukung kinerja lembaga secara keseluruhan.