Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Paser Sambut Sembilan PPPK Baru, Perkuat Pengawasan Pemilu

foto bersama pasca pelantikan

PASER, KALTIM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melalui sekretaris Jenderalnya resmi melantik delapan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang ada di Bawaslu Kabupaten Paser. Kegiatan ini merupakan bagian dari Pelantikan Tahap I  Instansi Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2024. Pelantikan ini dilaksanakan secara serentak melalui jaringan zoom oleh Sekretaris Jenderal Bawaslu Republik Indonesia, di ikuti oleh Para PPPK yang ada di wilayah bawaslu propinsi termasuk juga yang ada di tingkat kabupaten/kota.

Acara pelantikan untuk PPPK Kabupaten Paser diselenggarakan pada Selasa, 1 Juli 2025, pukul 13.00 WITA hingga selesai, bertempat di ruang rapat Bawaslu Kabupaten Paser. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan Bawaslu Kabupaten Paser, Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah ada, serta tenaga pendukung lainnya, menandai dukungan penuh terhadap kehadiran sumber daya manusia baru.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Republik Indonesia melalui sambungan daring, menyampaikan pesan penting kepada seluruh PPPK yang dilantik. Beliau menekankan agar para PPPK dapat menjaga amanah ini dengan sebaik-baiknya dan bisa meneruskan estafet pengawasan pemilu. Pesan ini menjadi pengingat akan tanggung jawab besar yang diemban dalam menjaga integritas dan transparansi proses demokrasi.

Kedelapan PPPK yang dilantik akan mengisi berbagai posisi penting untuk menunjang kinerja Bawaslu Kabupaten Paser. Mereka adalah:

  • Achmad Maulani : Pengadministrasi Perkantoran

  • Annisa Narulita Saputri, S.E. : Perencana Ahli Pertama

  • Ervina Rika Santi : Pengadministrasi Perkantoran

  • Hamdani, S.P. : Penata Kelola Pengawasan Pemilihan Umum Ahli Pertama

  • Kheru Slamet : Pengadministrasi Perkantoran

  • Ruli Lestiani, S.Pd. : Perencana Ahli Pertama

  • Sahrullah : Pengadministrasi Perkantoran

  • Subandoro : Pengadministrasi Perkantoran

Dengan dilantiknya para PPPK ini, diharapkan pengawasan proses pemilihan umum di Kabupaten Paser dapat semakin diperkuat dan berjalan lebih optimal. Kehadiran mereka juga diharapkan mampu membawa semangat baru dan kontribusi positif bagi institusi Bawaslu dalam menjalankan tugas dan fungsinya. (Oz)