Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Paser Tingkatkan Kapasitas Perencanaan Program dan Anggaran

foto

Tana Paser, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Paser menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Alur Perencanaan Program dan Anggaran pada Kamis, 4 Desember 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Paser dan diikuti oleh jajaran internal Bawaslu Kabupaten Paser.

Kegiatan tersebut menghadirkan Annisa Narulita Saputri, S.E. sebagai pemateri. Dalam pemaparannya, Annisa menekankan pentingnya pemahaman yang komprehensif terhadap proses perencanaan program dan penganggaran sebagai fondasi dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang tertib, efektif, dan akuntabel.

Materi diawali dengan penjelasan mengenai tahap identifikasi kebutuhan, yaitu proses menentukan tujuan organisasi, memetakan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan, serta memperkirakan kebutuhan sumber daya yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan program secara optimal.

Setelah kebutuhan teridentifikasi, peserta diarahkan untuk menyusun rencana kerja yang terukur dan realistis. Tahap ini kemudian dilanjutkan dengan proses penganggaran yang dilakukan secara efisien, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta memastikan alokasi anggaran tepat sasaran.

Selanjutnya, setiap rencana kerja dan anggaran yang telah disusun perlu melalui proses reviu agar tetap selaras dengan prioritas dan kebijakan lembaga. Dalam tahap pelaksanaan, dilakukan monitoring secara berkala untuk menilai kesesuaian antara perencanaan dan realisasi, sekaligus memastikan akuntabilitas dan transparansi di setiap tahapan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Paser semakin memahami alur perencanaan program dan penganggaran, sehingga mampu mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu secara efektif dan bertanggung jawab.