Bawaslu Paser Ajak Masyarakat Aktif Awasi Pemilu Lewat Media Sosial
|
Tana Paser – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Paser menggelar kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dengan tema Merawat Demokrasi Menuju Pemilu Tahun 2029 di Gedung Aula Kecamatan Kuaro, Kamis (23/4/2026).
Fauzan, Anggota Bawaslu Kabupaten Paser, sebagai pemateri. Dalam paparannya, Fauzan menyampaikan bahwa saat ini media sosial menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat. Lebih dari 60 persen masyarakat Indonesia diketahui aktif menggunakan media sosial.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi peluang besar bagi masyarakat untuk ikut berperan dalam pengawasan partisipatif, khususnya di ruang digital. Ia mengajak para peserta agar aktif memanfaatkan media sosial untuk mengawasi jalannya tahapan pemilu serta melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran.
“Di era digital saat ini, media sosial bukan hanya sarana komunikasi, tetapi juga dapat menjadi alat pengawasan demokrasi. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk ikut menjadi pengawas partisipatif di media sosial,” ujarnya.
Fauzan juga menjelaskan bahwa salah satu tugas utama Bawaslu adalah melakukan pencegahan terhadap potensi pelanggaran pemilu. Salah satu upaya pencegahan yang saat ini dilakukan Bawaslu Kabupaten Paser adalah melalui kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif kepada masyarakat.
Ia menekankan pentingnya peran pemilih pemula dalam mengawal demokrasi. Dengan pemahaman yang baik, generasi muda diharapkan dapat mengetahui pentingnya menjadi pengawas partisipatif agar seluruh proses tahapan pemilu dapat berjalan dengan jujur, adil, dan transparan.
Selain itu, Fauzan berharap para peserta dapat menjadi pelopor pengawasan partisipatif, setidaknya di lingkungan keluarga masing-masing, sehingga kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan pemilu semakin meningkat.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Paser terus berkomitmen mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi menuju Pemilu 2029.