Bawaslu Paser Awasi Langsung Pelaksanaan Coktas
|
Tanah Grogot – Selasa, 09 September 2025, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Paser menurunkan tiga tim pengawas untuk mengawasi secara langsung pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) di beberapa wilayah, yakni Kelurahan Tanah Grogot, Desa Tanah Priuk, Desa Tapis, dan Desa Jone, Desa Janju dan Desa Sempulang.
Pengawasan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) berjalan sesuai prosedur, transparan, dan menghasilkan data pemilih yang akurat.
Anggota Bawaslu Kabupaten Paser, Fauzan, selaku PIC Pengawasan Coktas, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting untuk menekan potensi permasalahan data pemilih yang kerap muncul pada setiap tahapan pemilu.
“Kami berharap proses coktas ini, yang merupakan bagian dari pemutakhiran data pemilih berkelanjutan atau PDPB, bisa mengarah kepada data yang akurat dan komprehensif. Sehingga ketika masanya tiba di pemilu atau pemilihan mendatang, permasalahan klasik tidak ada lagi,” tegas Fauzan.
Bawaslu Paser berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan ketat terhadap setiap tahapan pemilu, termasuk dalam pemutakhiran data pemilih. Dengan demikian, diharapkan seluruh masyarakat Paser dapat terjamin hak pilihnya dan pelaksanaan demokrasi ke depan berjalan lebih baik.