Bawaslu Paser Awasi Proses Pengambilan Nomor Urut Pasangan Calon.
|
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Paser telah melaksanakan pengawasan terhadap pengambilan nomor urut oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Paser untuk pemilihan serentak tahun 2024. (Senin, 23 September 2024)
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses pengambilan nomor urut berlangsung transparan dan adil. Bawaslu Paser berkomitmen untuk menjaga integritas pemilu dan mencegah potensi pelanggaran. Selain itu, Bawaslu Paser juga mengingatkan semua calon untuk mematuhi peraturan yang berlaku selama masa kampanye, guna menciptakan iklim Pilkada yang sehat dan kompetitif.