Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Paser Dorong Keterbukaan dan Pelayanan Prima dalam Forum Konsultasi Publik KPU Kabupaten Paser

foto

Tana Paser, Rabu (12/11/2025) – Ketua Bawaslu Kabupaten Paser, Nur Khamid, S.H, menghadiri kegiatan Forum Konsultasi Publik Penyusunan Standar Pelayanan KPU Kabupaten Paser yang digelar di ruang rapat Kantor KPU Kabupaten Paser. Kegiatan ini diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan (stakeholder), perwakilan partai politik, serta unsur pemerintah daerah Kabupaten Paser.

Forum konsultasi publik ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk memastikan penyusunan standar pelayanan yang transparan, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dalam forum tersebut, peserta diajak memberikan masukan terhadap sejumlah rancangan standar pelayanan, seperti Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Prosedur Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi, Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD, serta Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).

Sebagai salah satu peserta, Ketua Bawaslu Kabupaten Paser, Nur Khamid, menyampaikan apresiasi terhadap langkah KPU yang membuka ruang dialog bersama berbagai pihak. Menurutnya, keterlibatan lembaga pengawas pemilu dan partai politik dalam forum seperti ini penting untuk memastikan layanan publik KPU berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi.

“Bawaslu tentu mendukung penuh penyusunan standar pelayanan ini. Kami berharap hasil dari forum ini bisa menjadi pedoman yang jelas dan mudah diakses publik, terutama dalam hal layanan data pemilih dan informasi kepemiluan,” ujar Nur Khamid.

Selain memberikan masukan, Bawaslu juga menyoroti pentingnya sinergi antar lembaga dalam memberikan layanan kepada masyarakat, khususnya menjelang tahapan pemilu mendatang. Dengan adanya standar pelayanan yang terukur dan terbuka, diharapkan kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu semakin meningkat.

Kegiatan yang berlangsung secara interaktif ini menghasilkan sejumlah catatan dan rekomendasi yang akan menjadi bahan penyempurnaan standar pelayanan KPU Kabupaten Paser. Forum diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang kepemiluan, dengan menjunjung tinggi prinsip profesionalitas, transparansi, dan partisipasi masyarakat.