Bawaslu Paser Hadiri Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan 2025
|
Paser – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Paser menghadiri Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) tahun 2025 yang digelar KPU Kabupaten Paser di ruang rapat KPU, dengan melibatkan KODIM 0904, Polres Paser, Dinas TAPEM, Dinas PMD, dan Disdukcapil.
Sebagai lembaga pengawas, Bawaslu menekankan pentingnya transparansi serta kepatuhan KPU dalam melakukan koordinasi dengan instansi terkait sebagaimana diatur dalam PKPU. Kehadiran Bawaslu dalam forum ini bertujuan memastikan setiap langkah penyusunan DPB berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Dalam rapat, Bawaslu mencermati berbagai paparan instansi. Disdukcapil menyampaikan komitmen memperbarui data kependudukan, termasuk data lahir, kematian, hingga perpindahan penduduk. TAPEM menekankan perlunya pencermatan data untuk menjaga hak pilih masyarakat serta mendorong peningkatan partisipasi pemilih. Sementara KPU menjelaskan bahwa data hasil koordinasi akan diolah dan dituangkan dalam pleno triwulan III DPB. Adapun PMD menyebutkan bahwa hasil pembaruan data DPB akan sangat membantu pelaksanaan pemilihan kepala desa di masa mendatang.
Bawaslu menegaskan akan terus mengawal proses ini agar data pemilih yang disusun benar-benar valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan begitu, hak pilih masyarakat Kabupaten Paser dapat terjamin serta kualitas pemilu tahun 2025 semakin baik.