Bawaslu Paser Hadiri Rakor Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan KPU Paser
|
Tana Paser, Bawaslu Kabupaten Paser menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Paser pada Selasa, 12 Mei 2026, bertempat di ruang rapat KPU Paser.
Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Badan Kesbangpol Kabupaten Paser, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Rutan Kelas IIB Tanah Grogot, para camat se-Kabupaten Paser, Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, Bawaslu Kabupaten Paser, serta Polres Paser.
Dalam rapat tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Paser, Fauzan menyampaikan pentingnya koordinasi antara KPU dan seluruh pemangku kepentingan terkait dalam proses pemutakhiran data pemilih.
“Sebelumnya perlu dilakukan koordinasi terlebih dahulu. Kami dari Bawaslu memastikan bahwa KPU telah melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait untuk menyerap informasi yang diperlukan dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan,” ujarnya.
Fauzan juga menekankan pentingnya penjadwalan kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) secara tertulis agar Bawaslu dapat mempersiapkan sumber daya manusia untuk melakukan pengawasan.
“Kami berharap penjadwalan coklit dapat disampaikan secara tertulis sehingga kami bisa mempersiapkan SDM untuk melakukan pengawasan, meskipun pengawasan tersebut belum dapat dilakukan secara menyeluruh 100 persen dikarenaken jumlah SDM dan suatu hal lainnya,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa kegiatan PDPB merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap triwulan sehingga seluruh pihak dapat memahami dan menjalankan perannya masing-masing dalam menyukseskan proses pemutakhiran data pemilih.
Menurutnya, data pemilih yang sebelumnya sempat ditangguhkan juga perlu dimasukkan kembali ke dalam kategori memenuhi syarat (MS) agar keberadaan data tersebut tetap dapat diketahui dan ditelusuri dalam proses pembaruan data pemilih.
Melalui kegiatan rakor ini diharapkan sinergi antarinstansi dalam mendukung akurasi data pemilih di Kabupaten Paser dapat terus terjaga guna mewujudkan pemilu yang berkualitas dan demokratis.