Bawaslu Paser Rekrut Pengawas Kelurahan/ Desa
|
sejumlah warga terlihat mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten Paser yang beralamat di Jl. Sultan Ibrahim Khaliluddin, kedatangan warga berniat untuk mendaftarkan dirinya sebagai Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).
menurut ketua Bawaslu Kabupaten Paser Nur Khamid, perekrutan PKD pada Pilkada serentak tahun 2024 ini langsung dihandle oleh Bawaslu Kabupaten Paser diakrenakan Panwas Kecamatn masih dalam proses rekrutmen.
"kami saat ini sudah membuka pendaftaran dari tanggal 18 - 21 Mei 2024, jika kemungkinan pendafatar kurang 2 kali kebutuhan dan pendaftar perempuan tidak mencapai 30% maka waktu pendaftaran akan diperpanjang" kata Nur Khamid.
selain itu dirinya mengatakan bahwa pendaftaran tidak harus diantar langsung, bisa juga melalui ekspedisi yang ditujukan ke alamat kantor Bawaslu Kabupaten Paser.
"Bawaslu Kabupaten Paser membutuhkan 144 PKD untuk diseluruh Kabupaten, jika ada pendaftar yang ingin mendaftarkan dirinya sebagai calon anggota PKD bisa datang langsung atau dikirim melalui ekspedisi, yang terpenting berkas sudah 3 rangkap"tambahnya.
besok tangal 21 Mei 2024 hari terakhir pendaftaran, maka diimbau kepada masyarakat yang ingi mendaftar segera mungkin dikirim ke kantor Bawaslu Kabupaten Paser.
fomulir pendaftaran Klik disini!!!