Bawaslu Paser Tingkatkan Kapasitas Pencegahan Pelanggaran Pemilu dan Pilkada
|
Tana Paser - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Paser menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Pencegahan Pelanggaran dalam Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), yang berlangsung di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Paser, Kamis, 11 Desember 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Paser terkait upaya pencegahan pelanggaran pada setiap tahapan Pemilu dan Pilkada. Pencegahan dinilai sebagai langkah awal yang strategis dalam menjaga kualitas demokrasi agar berjalan sesuai dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Pemateri kegiatan, Hamdani, Staf Divisi Pencegahan Bawaslu Kabupaten Paser, menyampaikan bahwa seluruh jajaran Bawaslu harus memahami secara menyeluruh konsep pencegahan di setiap tahapan Pemilu dan Pilkada. Hal tersebut mencakup pemahaman Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), penyusunan dan penyampaian surat imbauan, serta langkah-langkah pencegahan lainnya yang dapat dilakukan sejak dini.
“Seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Paser harus memahami pencegahan di setiap tahapan, mulai dari Indeks Kerawanan Pemilu, pembuatan surat imbauan, dan berbagai bentuk pencegahan lainnya,” jelas Hamdani.
Ia juga menekankan bahwa saat ini setiap divisi di Bawaslu Kabupaten Paser memegang peran sebagai Person in Charge (PIC) pengawasan pada tahapan tertentu. Dengan demikian, upaya pencegahan pelanggaran tidak hanya menjadi tanggung jawab Divisi Pencegahan semata, melainkan menjadi tanggung jawab bersama seluruh jajaran pengawas pemilu.
“Karena setiap divisi memegang PIC pengawasan pada setiap tahapan, maka dapat disimpulkan bahwa pencegahan pelanggaran Pemilu atau Pilkada menjadi tanggung jawab kita semua di jajaran pengawas pemilu,” tambahnya.
Melalui kegiatan peningkatan kapasitas ini, Bawaslu Kabupaten Paser berharap seluruh jajaran pengawas pemilu semakin siap, solid, dan proaktif dalam melakukan pencegahan pelanggaran, sehingga pelaksanaan Pemilu dan Pilkada di Kabupaten Paser dapat berjalan dengan aman, tertib, dan berintegritas.