Fauzan Laporkan Hasil Pengawasan Dalam Rapat.
|
Dalam rangka penguatan kelembagaan dan peningkatan efektivitas pengawasan penyelenggaraan Pemilu, Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan Rapat Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan Ke III serta Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P). Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 13 sampai dengan 15 Oktober 2025, bertempat di Kantor Bawaslu Kota Samarinda.
Rapat dihadiri oleh perwakilan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi hasil pengawasan PDPB Triwulan III tahun 2025 serta memperkuat koordinasi antarlembaga dalam rangka pelaksanaan program P2P yang akan datang.
Dalam arahannya, Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Galeh, menegaskan bahwa hasil evaluasi Triwulan III tidak boleh dianggap sebagai tahapan yang telah selesai. Ia mengingatkan bahwa proses pengawasan ini bersifat berkelanjutan hingga akhir tahun, di mana akan dilaksanakan evaluasi Triwulan IV. “Data Triwulan III jangan dianggap selesai, karena ini berkelanjutan. Nanti di akhir tahun akan ada Triwulan ke IV,” tegasnya.
Selanjutnya, dalam sesi laporan pengawasan, Anggota Bawaslu Kabupaten Paser, Fauzan, menyampaikan hasil pengawasan terhadap pelaksanaan coklit dan rapat pleno PDPB. Ia menjelaskan bahwa data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) telah dikoordinasikan dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat untuk memastikan validitas dan akurasi data pemilih.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur menekankan pentingnya sinergi dan konsistensi dalam pelaksanaan tugas pengawasan di seluruh tingkatan, serta memperkuat kesiapan jajaran pengawas dalam menyukseskan program Pendidikan Pengawasan Partisipatif yang akan segera dilaksanakan.