Firman : Rekap Hasil Kerja Pengawasan dalam Form A
|
Tanah Paser, Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serentak Tahun 2024 sudah mulai terasa oleh masyarakat khususnya dipenyelenggara pemilu yakni pengawas Pemilu.
saat Bawaslu Kbupaten Paser sudah melantik 144 PKD di seluruh Kabupaaten Paser melalui Panitia Pengawas Kecamatan, setelah pelantikan PKD diberikan pembekalan dan arahan terkait kerja-kerja pengawasan selama tahapan berlangsung.
anggota Bawaslu Kabupaten Paser Firman menyampaikan arahannya pada kesempatan monitoring pelaksanaan pelantikan PKD di kecamatan Kuaro bahwa selain menjaga integritas sebagai penyelenggara pemilu, ada hal penting lainnnya yakni merekam atau menuangkan hasil pengawasan dalam Form A.
"ada hal penting lagi selain menjaga integritas, yakni meuangkan hasil kerja pengawasan dalam Form A. nanti akan diberikan arahan oleh Panwaslu Kecamatan secara langsung tatacara pengisiannya" ucap firman.
kemudian, harapannya PKD bersungguh-sungguh dalam kerja pengawasannya dan menuangkan kedalam Form A. hal ini pengalaman dari pemilu sebelumnya betapa pentingnya Form A sebagai bukti jika diperlukan dalam proses sengketa.
"tidak adalagi pengisian form A yang singkat dan padat yang bertuliskan aman dan lacar, pengawas harus mampu menceritakan semua kejadian selama pengawasan, karena laporan hasil pnegawasan (Form A) sangatlah penting sebagai bahan bukti serta kajian jika ada pelanggaran pada saaat pengawasan" terang firman.
dan sebagai penutup firman mengharapkan kordinasi yang aktif antara PKD dan panwascam, selain sebagai sebgaia komunikasi yang lancar tentunya juga sebagai pengambilan keputusan dan langkah jika terjadinya dugaan pelanggaran.