Pastikan Keakuratan Data Pemilih Bawaslu Paser, Berikan Saran Perbaikan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPT.
|
Dalam rangka persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, KPU Kabupaten Paser melakukan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Proses ini sangat penting untuk memastikan bahwa semua warga yang berhak dapat menggunakan hak suaranya. (Jum'at, 20 September 2024)
KPU Kabupaten Paser telah melaksanakan verifikasi data pemilih yang terdiri dari beberapa tahap, termasuk pengumpulan data dan pengecekan keakuratan informasi melalui pencocokan dan Penelitian (Coklit).
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Paser turut serta dalam mengawasi proses ini. Bawaslu melakukan pemantauan untuk memastikan bahwa proses penetapan berjalan transparan untuk menghasilkan data yang akurat. Ketua Bawaslu Paser menyatakan, “Kami akan memastika data TMS yang masih masuk dalam DPT agar di hapus, begitu data MS ang belum belum Masuk DPT agar segera ditindaklanjuti"
dalam pengawasan ini adaa beberapa tantangan yakni Bawaslu Kabupaten Paser tidak punya data pemilih secara lengkap, sehingga kesulita untuk memastikan secara keseluruhan. ada sebagian data yang didapatkan oleh pengawas kecamatan baik itu hasil pengawasan maupun laporan masyarakat.
"data yang ditemukan ini, yag belum ditindaklanjuti oleh PPK maka kami Bawaslu Kabupaten Paser akan memastikan kembali data tersebut agar ditindaklanjuti" ucap Nur Khamid.
ada yang ditemukan diantara Data TMS Meninggal, pindah domisili dan ganda, kemudian untuk data MS data yang pindah masuk.
dengan pengawasan yang ketat dan partisipasi masyarakat, diharapkan DPT Kabupaten Paser dapat mencerminkan kondisi sebenarnya dan memberikan kesempatan bagi semua warga untuk menggunakan hak suaranya.
Penulis : Humas Bawaslu Kabupaten Paser