Perkuat Tatacara Penanganan Pelanggaran, Bawaslu Paser Laksanakan Rakor
|
Bawaslu Kabupaten Paser telah melaksanakan Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu dengan tema “Mitigasi Kerawanan Tahapan Kampanye Pada Pemilihan Tahun 2024.” di hotel kyriad sadurengas. (Senin, 16/09/2024)
Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengatasi potensi kerawanan yang dapat muncul selama tahapan kampanye.
adapun peserta berasal dari Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Paser dan pemateri dari Polres Paser dan Kejaksaan Negeri Paser.
Dalam rapat ini, peserta dibekali dengan informasi terkait mekanisme pengawasan dan penanganan pelanggaran, serta pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak dalam menjaga integritas pemilu. Bawaslu juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai hak-hak pemilih dan tata cara pelaporan pelanggaran.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi tantangan pemilihan yang akan datang dan memastikan pelaksanaan kampanye berjalan dengan adil dan transparan.
Penullis : Humas Bawaslu Paser