Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Kerja Strategi Pengawasan Kampanye Bersama Sentra Gakkumdu Kabupaten Paser Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

foto

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Paser melaksanakan Rapat Kerja Strategi Pengawasan Kampanye Bersama Sentra Gakkumdu Kabupaten Paser Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Hotel Kyriad Sadurengas. (Selasa, 24 September 2024)

rapat tersebut di hadiri oleh Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Paser serta Gakkumdu Kabupaten Paser. rapat dibuka oleh Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas.

dalam arahannya Fauzan menyampaikan bahwa tahapan masa kampanye adalah krusial, maka dari seluruh anggota Pengawas yang ada dikecamatan harus selalu siap siaga.

"kita memasuki tahapan masa kampanye, dan tahapan ini cukup krusial maka dari seluruh anggota pengawasa kecamatan harus selalu siap kapan pun dan dimana pun, saya memghimbau kepada kepada semuanya agar selalu menghidupkan HP nya bisa kita dibutuhkan kapanpun" kata Fauzan.

kemudian itu Kordiv Penanganan Pelanggaran Firman menyampaikan kita sudah melewati tahapan penyusunan Daftar Pemilih, Penetapan Calon, Pengambilan Nomor urut calon dan tanggal 25 September - 23 November adalah tahapan masa kampanye.

"pelajari PKPU 13 Tahun 2024 tentang kampanye dan Perbawaslu 2 tahun 2020, dan dikegiatan ini kita kan kupas strategi pengawasan kampanya di pilkada tahun 2024" ucap firman

selanjut acara dilanjutkan dengan diskusi panel pemateri dari Polres Paser dan Kejaksaan Negeri Paser.