Lompat ke isi utama

Berita

Sentra Gakkumdu Bawaslu Paser Petakan Potensi Pelanggaran Tahapan Pencalonan.

foto

Bawaslu Kabupaten Paser mengadakan Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu yang berfokus pada tahapan proses pencalonan dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024. Rapat ini dihadiri oleh Ketua KPU Kab. Paser, Polres Paser, dan Kejaksaan Negeri Paser, untuk memastikan sinergi dalam pengawasan dan penegakan hukum. (Selasa, 17 September 2024)


Dalam rapat tersebut, dibahas mengenai potensi pelanggaran yang mungkin terjadi selama proses pencalonan, serta langkah-langkah mitigasi yang perlu dilakukan. Bawaslu menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan, serta peran aktif masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama antar lembaga dan memastikan proses pencalonan berjalan lancar, adil, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Humas Bawaslu Paser