Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Paser Ikuti Zoom Meeting Peningkatan Kapasitas Penanganan Pelanggaran

foto

Tana Paser, Dalam rangka meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang penanganan pelanggaran, Bawaslu Kabupaten Paser mengikuti kegiatan zoom meeting dengan menghadirkan narasumber dari Bawaslu Kabupaten Kutai Timur yang mengangkat tema "Pelanggaran Administrasi Pemilihan".

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada jajaran Bawaslu Paser terkait alur penanganan serta unsur-unsur yang harus dipenuhi dalam suatu pelanggaran administrasi pemilihan. Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan mampu mengidentifikasi, menganalisis, dan menerapkan mekanisme penanganan pelanggaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam pemaparannya, narasumber dari Bawaslu Kutai Timur menjelaskan secara rinci tahapan penanganan pelanggaran, mulai dari penerimaan laporan atau temuan, kajian awal, hingga penetapan jenis pelanggaran. Selain itu, dipaparkan pula unsur-unsur penting yang menjadi dasar dalam menentukan apakah suatu peristiwa dapat dikategorikan sebagai pelanggaran administrasi pemilihan.

Bawaslu Kabupaten Paser turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini dengan menghadirkan tiga stafnya, yakni Khalida, Wahyu Surya, dan Aidil. Partisipasi tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas internal lembaga dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penanganan pelanggaran pada tahapan pemilihan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu, khususnya di Kabupaten Paser, semakin siap dan profesional dalam menangani berbagai potensi pelanggaran, sehingga dapat mewujudkan proses pemilihan yang jujur, adil, dan berintegritas.