Bawaslu Paser Awasi Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Tekankan Kesamaan Data Antartingkat
|
Tana Paser, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Paser melakukan pengawasan terhadap Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang digelar di ruang rapat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser, Rabu (30/9/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Paser, Nur Khamid, S.H., menekankan pentingnya memastikan tidak ada selisih data antara hasil pemutakhiran di tingkat Kabupaten Paser dan data di tingkat yang lebih tinggi.
"Kami menyampaikan pentingnya memastikan tidak terdapat selisih data antara hasil pemutakhiran pada tingkat Kabupaten Paser dengan data pada tingkat di atasnya. Selain itu, diperlukan kesamaan pemahaman dan pola kerja antarpenyelenggara," ujarnya.
Nur Khamid menjelaskan bahwa pengawasan dan pencermatan data yang dilakukan Bawaslu masih terbatas. Keterbatasan itu mencakup waktu, personel, kendaraan, serta akses terhadap data. Karena itu, koordinasi dengan KPU dan instansi terkait tetap diperlukan agar Bawaslu memperoleh data yang lebih lengkap.
Bawaslu juga meminta agar data pemilih di wilayah perbatasan, atau yang memiliki persoalan administrasi kependudukan, dicermati bersama. Hal ini terutama berlaku apabila terdapat perbedaan antara domisili faktual pemilih dan dokumen kependudukan yang dimiliki.
Di sisi lain, Bawaslu mengapresiasi koordinasi yang selama ini terjalin dengan KPU Kabupaten Paser. Nur Khamid menegaskan bahwa hasil pencermatan dan pengawasan hendaknya menjadi bahan perbaikan sekaligus langkah pencegahan, sehingga persoalan perbedaan data tidak terulang di kemudian hari.
Melalui pengawasan ini, Bawaslu Kabupaten Paser berharap data pemilih yang dihasilkan semakin akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.