Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Paser Gelar Pendidikan Pengawas Partisipatif, Siapkan Kader Pengawas Pemilu 2029

foto bersama

Tana Paser, 20 Juni 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Paser menggelar kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif pada Sabtu (20/6/2026) di Kantor Bawaslu Kabupaten Paser. Kegiatan ini merupakan program turunan dari Bawaslu RI yang bertujuan menyiapkan kader-kader pengawas partisipatif untuk mendukung pengawasan Pemilu dan Pilkada, khususnya menjelang Pemilu 2029.

Sebanyak 20 peserta mengikuti kegiatan tersebut. Mereka berasal dari berbagai organisasi kepemudaan di Kabupaten Paser serta mahasiswa dari sejumlah kampus di daerah Paser.

Ketua Nur Khamid mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya Bawaslu Paser untuk membangun dan memperkuat jaringan pengawas partisipatif di tengah masyarakat, khususnya dari kalangan generasi muda.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menciptakan kader-kader pengawas partisipatif. Jumlah pengawas yang dimiliki Bawaslu Paser tentu tidak mungkin mampu melakukan pengawasan secara menyeluruh di seluruh wilayah. Karena itu, melalui program dari Bawaslu RI ini, kami berharap dapat menggaet anak-anak muda untuk turut berpartisipasi dalam pengawasan pemilu,” ujarnya.

Menurutnya, generasi muda, khususnya Generasi Z, memiliki banyak ide dan kreativitas yang dapat diterapkan dalam pengawasan partisipatif ketika tahapan pemilu mulai berjalan.

“Kami meyakini Generasi Z memiliki banyak gagasan yang bisa diaplikasikan dalam pengawasan partisipatif. Salah satu contohnya adalah melalui pembuatan konten digital dan pemanfaatan media sosial sebagai sarana edukasi serta pengawasan pemilu,” tambahnya.

Kegiatan pendidikan pengawas partisipatif ini dilaksanakan secara luring selama satu hari. Sebelum mengikuti sesi tatap muka, para peserta terlebih dahulu mengikuti pembelajaran mandiri melalui materi audiovisual dan modul yang telah disediakan oleh Bawaslu RI.

Pada pelaksanaan kegiatan, peserta mendapatkan tiga materi utama yang disampaikan secara langsung oleh narasumber. Materi tersebut dirancang untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai tugas dan fungsi Bawaslu, khususnya Bawaslu Kabupaten Paser, serta peran masyarakat dalam proses demokrasi.

Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan tidak hanya memahami hak dan kewajibannya sebagai pemilih, tetapi juga mampu berperan sebagai mitra pengawasan yang aktif. Kehadiran pengawas partisipatif diharapkan dapat menjadi mata dan telinga Bawaslu Paser dalam mengawasi setiap tahapan pemilu maupun pilkada.

Bawaslu Kabupaten Paser berharap para peserta yang telah mengikuti pendidikan ini dapat menjadi agen pengawasan di lingkungan masing-masing serta turut mendorong terciptanya pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas pada masa mendatang.