Bawaslu Paser Ingatkan Jajaran Berhati-hati di Ruang Digital, Cegah Informasi Tak Jelas Beredar di Internal
|
Tana Paser, Di tengah derasnya arus komunikasi digital, Bawaslu Kabupaten Paser mengingatkan seluruh jajarannya untuk menjaga etika bermedia sosial dan berhati-hati dalam menyebarkan informasi, baik di grup kerja maupun akun pribadi. Pesan ini disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Paser, Nur Khamid, dalam kegiatan "Jumat Sehati" yang digelar daring, Jumat (21/8/2026).
Nur Khamid menekankan bahwa setiap informasi yang belum jelas kebenarannya tidak sepatutnya disebarkan, apalagi oleh lembaga yang justru memiliki tugas mengawasi dan menangkal informasi tidak benar dalam konteks kepemiluan. "Jangan sampai lingkungan internal justru menjadi tempat beredarnya informasi yang tidak jelas sumber dan kebenarannya," demikian salah satu poin yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Ia juga meminta jajaran untuk tidak menggunakan grup resmi kantor guna menyampaikan sindiran atau pembicaraan di luar kepentingan pekerjaan, serta menjaga kerahasiaan dokumen internal seperti bahan rapat, rancangan kebijakan, dan persoalan kepegawaian yang belum dipublikasikan.
Terkait media sosial pribadi, Nur Khamid mengingatkan bahwa identitas sebagai ASN sekaligus bagian dari Bawaslu tetap melekat pada setiap individu di ruang publik. Karena itu, jajaran diminta menghindari konten yang berpotensi memicu perpecahan atau ujaran kebencian, dan sebaliknya menjadikan media sosial sebagai ruang menunjukkan keteladanan yang santun, profesional, dan netral.
Menurutnya, integritas kelembagaan Bawaslu Kabupaten Paser tidak hanya diuji saat menjalankan tugas pengawasan, tetapi juga tercermin dari perilaku digital setiap individu di dalamnya.