Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Paser Tertibkan APK di Masa Tenang

proses penertiban lagka yang terpasang di bilboard

proses penertiban lagka yang terpasang di bilboard

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Paser menertibkan 2.912 Alat Peraga Kampanye (Algaka) di masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

Algaka yang ditertibkan tersebut terdiri dari Pasangan Calon (Paslon) gubernur dan wakil gubernur Kaltim, maupun Paslon bupati dan wakil bupati Paser. 

Komisioner Bawaslu Paser Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Firman Petandra mengatakan ribuan Algaka tersebut akan ditertibkan. 

Lebih rinci, Paslon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1 ada 514 alat peraga kampanye, dan nomor urut 2 terdapat 742 alat peraga kampanye," terang Firman di Tanah Grogot, Minggu (24/11/2025). 

apel persiapan sebelum penertiban

Sementara untuk Paslon bupati dan wakil bupati Paser nomor urut 1 sebanyak 1.102 Algaka dan paslon nomor urut 2 sebanyak 555 Algaka. 

"Total ada 2.912 Algaka yang ditertibkan, terbagi dari hasil proses pemilihan kepala daerah di Paser untuk Pilgub dan Pilbup," tambahnya.

Dalam penertiban Algaka, Bawaslu Paser akan dibantu oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) personel dari Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menyediakan truk. 

Selain itu, Bawaslu Paser juga melibatkan pihak kepolisian, TNI dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). 


 

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul 2.912 Alat Peraga Kampanye di Paser Ditertibkan oleh Bawaslu , https://kaltim.tribunnews.com/2024/11/24/2912-alat-peraga-kampanye-di-paser-ditertibkan-oleh-bawaslu.
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo