Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Paser Nur Khamid : Keterbukaan Informasi adalah Jendela Kepercayaan Publik

foto

Tana Paser, Bawaslu Kabupaten Paser menegaskan komitmennya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pengawasan pemilu, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Ketua Bawaslu Kabupaten Paser menyampaikan, prinsip keterbukaan yang dianut lembaganya adalah "terbuka, kecuali dikecualikan". Artinya, seluruh informasi terkait pengawasan pemilu dipublikasikan secara terbuka, kecuali informasi tertentu yang dikecualikan melalui uji konsekuensi sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia merinci, tahapan pemilu, jadwal, laporan pengawasan, dugaan pelanggaran yang telah diputus, kebijakan, anggaran, hingga kinerja kelembagaan disampaikan secara jelas dan berkala kepada publik. Informasi tersebut dapat diakses masyarakat melalui laman resmi, media sosial, papan pengumuman kantor, maupun layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

"Setiap temuan, rekomendasi, keputusan, dan tindak lanjut didokumentasikan rapi dan dapat dipertanggungjawabkan. Pengawasan bukan urusan tertutup — prosesnya terbuka bagi publik," ujarnya.

Ketua Bawaslu Paser juga menegaskan bahwa keterbukaan informasi menjadi instrumen penting dalam melawan disinformasi selama proses pemilu berlangsung, karena informasi resmi yang lengkap dan mudah diakses akan menjadi rujukan utama masyarakat.

Dalam kesempatan itu, ia turut menyampaikan pesan kepada masyarakat Kabupaten Paser. Ia mengajak seluruh warga untuk aktif mengetahui, menanyakan, dan mengawasi jalannya proses pengawasan pemilu di daerah tersebut.

"Keterbukaan informasi adalah jendela kepercayaan. Semakin terbuka pengawasan pemilu, semakin kuat kepercayaan kita bersama terhadap demokrasi di Kabupaten Paser," katanya.

Ia menambahkan, keterbukaan bukan merupakan kelemahan, melainkan kekuatan yang mampu membersihkan keraguan dan menumbuhkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu yang bersih dan bermartabat.

"Jika informasi pengawasan pemilu dapat diakses semua orang, ruang bagi kebohongan akan tertutup, dan kebenaranlah yang tumbuh subur di bumi Daya Taka. Bawaslu Paser terbuka, agar demokrasi Paser makin bersih, makin terpercaya, dan makin berintegritas," pungkasnya.