Divisi

Sumber Daya Manusia, Organisasi, Diklat, Data dan Informasi

TUPOKSI DIVISI SDM, ORGANISASI DAN DATA INFORMASI

Divisi yang melakukan fungsi :

  1. Perencanaan dan penyusunan anggaran pengawasan Pemilu dan Pemilihan
  2. pelaksanaan seleksi Anggota Panwaslu Kecamatan/Panwas Kecamatan
  3. koordinasi dengan Bawaslu melalui Bawaslu Provinsi terkait dengan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan Pengawas Pemilu dan Pengawas Pemilihan, masyarakat, serta pegawai kesekretariatan
  4. pembinaan Panwaslu Kecamatan/Panwas Kecamatan sampai dengan Pengawas TPS
  5. Tata laksana dan kesekretariatan
  6. pengolahan dan pengelolaan basis data Pengawas Pemilu dan Pengawas Pemilihan
  7. koordinasi internal dalam pengelolaan basis data Bawaslu Kabupaten/Kota
  8. sosialisasi dan peningkatan kapasitas di bidang:
    a. sumber daya manusia dan organisasi Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan/Panwas Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa/PPL, dan Pengawas TPS
    b. data informasi
  9. Pemantauan dan evaluasi
  10. penyiapan laporan tahapan Pemilu dan Pemilihan, laporan tahunan, dan laporan akhir Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Data Informasi.

Nur Khamid, SH

Ketua Bawaslu Kabupaten Paser

Lihat Profil