Sumber Daya Manusia, Organisasi, Diklat, Data dan Informasi
TUPOKSI DIVISI SDM, ORGANISASI DAN DATA INFORMASI
Divisi yang melakukan fungsi :
Perencanaan dan penyusunan anggaran pengawasan Pemilu dan Pemilihan
pelaksanaan seleksi Anggota Panwaslu Kecamatan/Panwas Kecamatan
koordinasi dengan Bawaslu melalui Bawaslu Provinsi terkait dengan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan Pengawas Pemilu dan Pengawas Pemilihan, masyarakat, serta pegawai kesekretariatan
pembinaan Panwaslu Kecamatan/Panwas Kecamatan sampai dengan Pengawas TPS
Tata laksana dan kesekretariatan
pengolahan dan pengelolaan basis data Pengawas Pemilu dan Pengawas Pemilihan
koordinasi internal dalam pengelolaan basis data Bawaslu Kabupaten/Kota
sosialisasi dan peningkatan kapasitas di bidang: a. sumber daya manusia dan organisasi Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan/Panwas Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa/PPL, dan Pengawas TPS b. data informasi
Pemantauan dan evaluasi
penyiapan laporan tahapan Pemilu dan Pemilihan, laporan tahunan, dan laporan akhir Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Data Informasi.