BAWASLU PASER MONITORING PENGAWASAN REKAPITULASI SUARA DIKECAMATAN

Saat ini telah memasuki tahapan Rekapitulasi hasil pemungutan suara di tingkat kecamatan. Bawaslu Kabupaten Paser menginstrusikan kepada Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Paser untuk melakukan pengawasan secara ketat.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran selaku penanggung jawab pengawasan tahapan rekapitulasi suara telah mengunjungi Panwaslu Kecamatan yang sedang melakukan pengawasan.

"Dalam pelaksanaan Rekapitulasi di tingkat kecamatan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mempedomani terkait mekanisme dan cara rekapitulasi suara sesuai dengan PKPU 5 tahun 2024" ungkap Firman.

Banyaknya potensi pelanggaran pemilu yang berujung ke Pelanggaran Pidana Pemilu, Bawaslu Kabupaten Paser melakukan pencegahan sebelum PPK melaksanakan Rekapitulasi suara.

Sambung fauzan kordinator Divisi Pencegahan mengatakan pengawas pemilu di tingkat kecamatan sudah melakukan pencegahan melalui surat Imbauan yang di serahkan langsung ke PPK sebelum dimulainya pelaksanaan Rekapitulasi suara

"Kami selain melakukan tugas pengawasan, juga melakukan pencegahan yang berpotensi pelanggaran pemilu. Pengawas di kecamatan sudah memberikan surat imbauan kepada PPK, jika pada pelaksanaannya ada dugaan pelanggaran pemilu pengawas segera memberikan saran perbaikan secara lisan maupun secara tertulis" pungkas fauzan

Ketua Bawaslu Kabupaten Paser Nur Khamid menyebutkan bahwa pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 di Paser secara umum telah berjalan dengan lancar dan baik, Salah satu indikasinya tidak ada PSU.

" Pengawasan terus kita lakukan sampai rekapitulasi di kabupaten. Bawaslu paser sudah mengerahkan pengawas sejak dari awal tahapan sampaitahapan pemungutan dan penghitungan suara kemarin, dengan melibatkan 846 Pengawas TPS yang tersebar di Wilayah Kabupaten Paser" kata dia.

Nur khamid juga berpesan kepada pengawas kecamatan untuk menjaga kesahatannya selama melaksanakan pengawasan, terutama pada pengawadan rekapitulasi suara ini.